Menghubungkan Potensi, Mewujudkan Solusi.

Menciptakan pembangunan infrastuktur yang tertata dengan penerapan kreatifitas dan pembangunan yang baik, menciptakan seni pembangunan yang inspiratif.

7

Clients

1

Projects

4

Employee

20

Construction Worker

About Us

PT. Karya Mustika Abadi berdiri pada 16 Oktober 2019 dan bergerak pada bidang Pengembangan Property beralamat di Jl. Jend. Pol. Hoegeng Iman Santoso No.34, Mekarsari, Kec. Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat 46321.

PT. Karya Mustika Abadi memiliki nomor sertifikat 07 yang sudah terdaftar di perseroan dengan nomor AHU-005782.AH.01.01 Tahun 2019

Our Vision

Mewujudkan proyek pembangunan yang berkualitas, ramah lingkungan, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, dan penerapan teknologi dalam berkreatifitas

Our Mision

Menjadi perusahaan terdepan yang berkontribusi pada inovasi pembangunan yang kreatif and inovatif. dalam sektor konstruksi dan teknologi

Our Services

Our ServiceS

Property

Bergerak dibidang pembangunan perumahan komersil dan non-komersil (Subsidi)

Komputer dan Teknologi

Memberikan solusi untuk penerapan teknologi dan pembenahan data yang terintegrasi

Pertanian dan Peternakan

Penyediaan stock bibit unggul untuk peternakan dan pertanian

Konstruksi

Pembangunan dan pembenahan infrastuktur juga pembangunan gedung dll.

Perdagangan

Mempersiapkan kualitas dari hasil tani dan ternak dengan kualitas yang terjaga.

Our Team

Our Team

Orang-orang hebat yang ada dalam perusahaan ini

Komisaris

YULIANA SURYA GALIH

Direktur Utama

IQMAL LENDRA FAISAL AMIEN

IT Eksekutif

RIZKI MAULANA DIHARDJA

Administrasi Bisnis

NADHIRA AULIYA RAHMANAI

Frequently Asked Questions

Frequently Asked Questions

1. Bagaimana cara mengajukan request untuk project baru?

Silakan ajukan request melalui Email PIC, sertakan detail seperti nama project, tujuan, estimasi waktu, dan pihak terkait.

2. Apa saja informasi yang harus disertakan dalam request project?

Mohon sertakan:

  • Nama project
  • Deskripsi singkat
  • Tujuan/masalah yang ingin diselesaikan
  • Deadline/urgensi
  • PIC atau departemen terkait

3. Berapa lama waktu proses persetujuan request project?

Proses evaluasi dan persetujuan biasanya memakan waktu 2–5 hari kerja, tergantung pada kompleksitas dan kelengkapan data yang diberikan.

4. Apakah semua request pasti disetujui?

Tidak. Semua request akan dievaluasi berdasarkan urgensi, sumber daya yang tersedia, dan kesesuaian dengan prioritas tim/proyek berjalan.

5. Siapa yang dapat saya hubungi jika ada pertanyaan mengenai request saya?

Silakan hubungi PIC, atau kirim email ke PIC.

6. Apakah saya bisa merevisi request yang sudah diajukan?

Ya, request bisa direvisi selama belum masuk ke tahap eksekusi. Silakan hubungi PIC project untuk melakukan revisi.

7. Bagaimana jika project yang saya ajukan sangat mendesak?

Tandai request sebagai URGENT dan jelaskan alasannya. Tim akan berusaha melakukan review secepat mungkin.